bali.jpnn.com, DENPASAR – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bandara Ngurah Rai berhasil mengamankan seorang sopir online berinisial KMS, Selasa (5/3) lalu.
Pria berusia 43 tahun itu diamankan setelah membawa kabur tas ransel milik korban William Algat, 51, asal Denpasar.
Perbuatan pelaku membuat korban menderita kerugian sebesar Rp 30 juta.
Baca Juga:
“Pelaku berniat menguasai harta benda korban,” ujar Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ketut Widiarta.
Menurut AKBP Ketut Widiarta, awal mula kasus ini terjadi saat pada Kamis (29/2) pukul 21.30 WITA korban Wiliam Algat landing di Bandara Ngurah Rai melalui terminal kedatangan domestik setelah melakukan penerbangan dari Makassar.
“Keterangan dari istri korban selaku pelapor, suaminya saat tiba di terminal kedatangan domestik langsung mencari konter taksi online,” ujar Kapolres AKBP Ketut Widiarta.
Baca Juga:
Korban kemudian berjalan ke arah parkiran untuk order taksi online melalui aplikasi.
Korban William Algat saat itu sempat menurunkan tas ransel berwarna ungu yang dibawa.