Baru 1 Kecamatan yang Siap Lakukan Rekapitulasi Surat Suara Tingkat Kota

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 tingkat Kota Surabaya dilaksanakan hari ini, Rabu (28/2).

Berdasarkan peraturan KPU nomor 5 tahun 2024 dan keputusan KPU tahun 2024 rekapitulasi tingkat kota dimulai tanggal 17 Februari sampai 5 Maret.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan baru satu kecamatan yang siap, yakni Kecamatan Karangpilang.

Baca Juga:

“Rekapitulasi tingkat kota itu dilaksanakan KPU Kabupaten dan dapat dibantu oleh PPK sebagaimana diketahui sedang berlansung rekapitulasi tingkat kota dengan kecamatan Karangpilang,” kata Syamsi saat ditemui di Kantor KPU Surabaya.

Syamsi mengungkapkan pembacaan rekapitulasi surat suara di tingkat kota akan dilaksanakan bergulir berdasarkan kesiapan di tingkat kecamatan.

“Untuk hari ini, mudah-mudahan tidak hanya satu kecamatan saja. Tadi sudah ada konfirmasi dari Kecamatan Tambaksari. Mereka akan menyampaikan di hasil kecamatan yang mereka telah kerjakan dan hari ini akan mereka sampaikan. Mudah-mudahan pasca Karangpilang bisa Tambaksari,” jelasnya.

Baca Juga:

Syamsi menjelaskan rekapitulasi di tingkat kecamatan bisa dikatakan selesai jika sudah diberi tanda tangan para saksi dan PPK.

“Kalau mereka selesai penandatanganan itu kemudian bisa dikirim ke kami (KPU). Untuk diserahkan nanti kami akan jadwal, kami laksanakan sesuai dengan kehadiran mereka,” jelasnya.

 

Updated: Februari 28, 2024 — 12:37 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *