Apple Hapus 9 Aplikasi Kripto di App Store India

Jakarta

Apple telah menghapus sejumlah aplikasi mata uang kripto dari Apple Store di India. Hal ini karena regulator keuangan India menyatakan bahwa aplikasi-aplikasi tersebut beroperasi secara ilegal.

Pada 28 Desember silam, Unit Intelijen Keuangan India menyatakan bahwa sembilan bursa kripto tidak mematuhi undang-undang anti pencucian uang, demikian hal ini pun Kementerian TI diminta untuk memblokir aplikasi-aplikasi tersebut di India.

Kurang dari dua minggu setelah pernyataan tersebut, Apple menarik aplikasi yang dianggap telah melanggar aturan dari pemerintahan India sebagaimana dilansir detiKINET dari Apple Insider, Jumat (21/1/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sembilan aplikasi tersebut di antaranya Binance, Kraken, Huobi, Gate.io, Bittrex, dan Bitfinex, serta OKX. Bitstamp, yang termasuk dalam daftar FIU, masih berfungsi di App Store pada saat artikel ini dipublikasikan.

Berdasarkan laporan Apple Insider, sembilan aplikasi itu hanya terdampak di toko aplikasi Apple Store. Sedangkan di Google Play Store aplikasi-aplikasi tersebut masih dapat diakses bahkan diunduh di India.

Apple belum memberikan tanggapannya mengenai penghapusan aplikasi tersebut. Pengguna yang sudah memiliki aplikasi juga tampaknya masih dapat menggunakannya tanpa masalah saat ini.

Perlu diketahui, tindakan tegas terhadap mata uang kripto di India terjadi setelah pengenalan pajak mata uang virtual pada tahun 2023, termasuk pajak 30% untuk keuntungan dan 1% untuk transaksi. Beberapa bursa masih berfungsi secara legal di India, termasuk CoinSwitch Kuber dan CoinDCX.

Simak Video “Penjualan Smartwatch Dunia Naik 9 Persen di Q3 2023”[Gambas:Video 20detik](jsn/fay)

 

Updated: Januari 12, 2024 — 2:42 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *