Jakarta–
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan kekurangan anggaran dalam pengoperasian Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan dampaknya bisa mengganggu layanan publik.
Seiring dengan belum rampungnya proyek Pusat Data Nasional (PDN), Kominfo mengandalkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dengan menyewa dua pusat data yang dikelola oleh Lintasarta untuk PDNS 1 dan Telkomsigma untuk PDNS 2.
Dengan kekurangan anggaran pengoperasian PDNS tersebut, Nezar memaparkan sejumlah dampak yang akan terjadi jika tidak diatasi segera.
“Pada PDNS ini berisiko terhentinya layanan komputasi awan pemerintah atau cloud yang melayani 503 instansi pemerintah dengan lebih dari 11 ribu aset pemerintah berupa virtual machine yang berujung pada terhentinya layanan publik dan atau administrasi pemerintah,” ujar Nezar dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Hal ini menyebabkan gagalnya program SPBE yang berpotensi terjadinya pembengkakan anggaran pemerintah
“Saat ini PDNS memerlukan anggaran Rp 542 miliar untuk tahun 2024 dan hanya tersedia sebesar Rp 257 miliar, sehingga operasional PDNS bulan Oktober hingga Desember 2024 belum memiliki anggaran,” jelas Nezar.
Lebih lanjut, Nezar mengatakan terkait nasib pengoperasian layanan PDNS pada tahun 2025 bahwa pemerintah belum memiliki anggaran yang optimal untuk sejauh ini.
“Untuk tahun 2025 terdapat kebutuhan anggaran sebesar Rp 486 miliar dan saat in hanya tersedia sebesar Rp 27 miliar atau 5,6%. Dengan beratnya tantangan dan tanggungjawab yang dihadapi pengelola PDN,” kata Wamenkominfo.
“Maka seharusnya dapat prioritas dukungan anggaran karena secara konsep apabila penganggaran infrastruktur SPBE dikembalikan kepada masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, maka akan terjadi inefiensi anggaran triliunan rupiah setiap tahunnya,” tuturnya.
(agt/fay)